KPU Usulkan Rp 85 M Untuk Pilkada Kab.Sukabumi

Redaktur author photo

inijsbar.com, Sukabumi- Anggaran sebesar Rp 85 miliar diusulkan KPU Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada 2020. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, Rabu (26/6/2019) mengungkapkan, anggaran tersebut mencakup semua tahapan.

"Itu termasuk kontijensi apabila dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). Pokoknya anggaran yang diusulkan itu mencakup semuanya," bebernya.

Pihaknya sendiri masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. PKPU tersebut masih digodog KPU pusat.

"PKPU itu nantinya akan mengatur soal tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada 2020 mendatang.

Di Jabar ada delapan kota/kabupaten akan menggelar Pilkada serentak 2020. Ke delapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini