Menristekdikti; Tangkap Aja Pejabat Pengguna Ijasah Palsu

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Menristek Dikti, Mohammad Nasir meminta aparat hukum menindak tegas pembuat dan penerima ijasah palsu. Persoalan ijazah palsu kembali mencuat, terkait ditangkapnya pelawak Nurul Qomar yang diduga menggunakan ijasah palsu daru sebuah universitas di Jakarta.

"Kalau ada ijazah palsu, dalam undang-undang pemegang ijazah palsu (ancaman hukuman) 5 tahun. Yang mengeluarkan 10 tahun. Nggak main-main. Kalau urusan itu laporkan polisi saja," ujarnya kemarin.

"Proses saja itu semua. Ngga boleh menipu masyarakat," tegasnya.

Dia menjelaskan pihaknya berupaya menyelesaikan beragam masalah dalam dunia pendidikan tinggi agar mampu bersaing melahirkan lulusan berkualitas.

"Pertama kami membenahi posisi pendidikan tinggi itu sendiri. Pada 2015 dan sebelumnya banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tapi tidak pernah melaksanakan kuliah. Tapi dapat ijazah," tutur Nasir.

Kementeriannya, kata dia, telah melakukan penutupan beberapa perguruan tinggi walaupun diakui sampai sekarang belum bersih benar.

"Tapi paling tidak mereka tidak bisa main-main lagi tentang pengeluaran ijazah ini," ujarnya.

Menristek menyampaikan pihaknya telah melakukan penertiban dengan penutupan perguruan tinggi setidaknya 243 perguruan tinggi.

"Kita tutup sampai 243 (perguruan tinggi). Rektornya saya suruh dipenjara saja. Hal ini akan mengurangi daya saing," jelas Menristekdikti.

"Saya kasihan pada perguruan tinggi yang sudah menyelenggarakan dengan baik namun terkontaminasi dengan sistem perguruan tinggi yang kurang baik itu," lanjutnya.

Hal ini dianggap akan mengurangi kemampuan daya saing perguruan tinggi dan lulusan di persaingan global.  Menteri Nasir menyampaikan pada saat sekarang terdapat 4.713 perguruan tinggi yang terdistribusi dalam berbagai bentuk universitas, akademi dan politeknik dengan tidak kurang 28 ribu program studi.

"Kita sedang mengupayakan kenaikan (APK) (angka partisi kasar). Saat ini memasuki angka 34,58 persen dengan posisi sekitar 8 juta mahasiswa,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini