Pleno Putusan Bawaslu Hari Ini Tentukan Nasib Caleg PKB

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Pasca penyampaian kesimpulan yang diberikan pelapor atas nama Asep Saepul Milah Caleg Dari Partai PKB terkait adanya dugaan pelanggaran administratif oleh KPU Purwakarta, Bawaslu Purwakarta gelar Rapat Pleno jelang Pembacaan Putusan .

Divisi Penindakan dan Penyelesaian Bawaslu Purwakarta Siti Nurhayati mengatakan, pelaporan Asep Saepul Milah atas dugaan pelanggaran Administratif oleh KPU dengan pihak terkait Ceceng Abdul Qodir saat ini sedang dalam proses penyelesaian dengan sudah digelarnya sidang beberapa waktu lalu dan penyampaian Kesimpulan dari pelapor.

"Semoga penyelesaian nya berjalan lancar dan kami bisa memutuskan yang terbaik" ucapnya.

Lanjut dikatakan Siti, saat ini belum bisa kami putuskan karena masih dalam pengkajian dalam rapat pleno internal Bawaslu.

"Ya mudah mudahan hari ini plenonya bisa selesesai dan secepatnya bisa kami bacakan putusannya, kalau pun hari ini belum selesai, maksimal tanggal 27/6 sudah bisa kami bacakan," kata Siti saat dihubungi lewat sambungan celluler oleh inijabar.com. Selasa (25/6/2019).

Ditempat terpisah Asep Saepul Milah mengatakan, kami melaporkan pelanggaran ke bawaslu untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami harap bawaslu adil dalam memutuskan dan menindak setiap pelanggaran pelanggaran yang mencederai Demokrasi di negeri tercinta ini, karena bawaslu adalah bisa disebut wakil tuhan untuk memutuskan mana yang salah dan yang benar" kata Asep.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini