Ilustrasi |
Seperti diberitakan, oknum ASN Pemkot Bekasi berinisial ZH yang mengirim pesan singkat melalui WA kepada wanita tersebut dengan kata-kata tidak senonoh dan cendrung melecehkan fisik pelapor.
Saat dihubungi Kepala Dinas BKPPD Kota Bekasi , Karto saat dihubungi belum merespon. Sementara Kabag Humas, Subekti Rubiah mengaku sudah meminta pihak BKPPD untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait oknum ASN Pemkot Bekasi.
"Iya kami sudah memberikan permohonan klarifikasi ke BKPPD,"jawab Sajekti. Kamis (27/6/2019).
Namun demikian, dirinya enggan menjawab poin apa saja yang diminta klarifikasi ke BKPPD terkait soal itu.(*)