Ketua Forum RW se Kec.Bantar Gebang menemui Camat Bantar Gebang meminta Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik di evaluasi |
Kiman menyatakan, pihaknya meminta pemilihan LPM agar segera di evaluasi, karena salah satu anggota forum yakni Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan bukti pelaporan No:POL:LP/1350/K/VI/2019/SPKT/ Restro Bekasi Kota.
"Kasusnya terkait tidak memberikan Surat Mandat kepada calon ketua LPM lain yakni H. Sukatmin yang bertempat tinggal di RW 01 Kelurahan Ciketing Udik,"tutur Kiman. Selasa (9/7/2019).
Kiman mendesak Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan agar cepat mengambil tindakan jangan sampai Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik anggota Forum RW menjadi korban hukum gara - gara surat mandat,
"Kami minta Camat untuk segera lakukan mediasi dengan pelapor,"ungkapnya.
Bahkan, sambung Kiman, Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota,"pungkasnya.(*)