Anggota Forum RW Dilaporkan Ke Polres, Camat Diminta Evaluasi Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik

Redaktur author photo
Ketua Forum RW se Kec.Bantar Gebang menemui Camat Bantar Gebang meminta Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik di evaluasi
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Forum RW Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Kiman Sumarwan menemui Camat Bantar Gebang Asep Gunawan di ruang kerjanya.  Selain itu juga Kiman menyampaikan sirat resmi terkait ada anggota Forum RW yang dilaporkan Polres Metro Bekasi Kota terkait surat mandat Pemilihan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Ciketing Udik.

Kiman  menyatakan, pihaknya meminta pemilihan LPM agar segera di evaluasi, karena salah satu anggota forum yakni Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan bukti pelaporan No:POL:LP/1350/K/VI/2019/SPKT/ Restro Bekasi Kota.

"Kasusnya terkait tidak memberikan Surat Mandat kepada calon ketua LPM lain yakni H. Sukatmin  yang bertempat tinggal di RW 01 Kelurahan Ciketing Udik,"tutur Kiman. Selasa (9/7/2019).

Kiman mendesak Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan agar cepat mengambil tindakan jangan sampai Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik anggota Forum RW menjadi korban hukum gara - gara surat mandat,

"Kami minta Camat untuk segera lakukan mediasi dengan pelapor,"ungkapnya.

Bahkan, sambung Kiman, Ajum Suryana Ketua RW 01 Kelurahan Ciketing Udik sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini