Camat Tunda SK, DPRD Nilai Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik Langgar Perda

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemilihan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyaeakat) Kelurahan Ciketing Udik, kecamatan Bantar Gebang berujung ke ranah hukum dengan dilaporkanya Ketua RW 01 kelurahan Ciketing Udik, Ajum Sunarya ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan atas nama Samsudin Nurseha, dengan nomor STPL/1350/K/VI/2019/Serta Bks Kota, pada Senin 10 Juni 2019. 


Menurut catatan laporan, kronologisnya menceritakan pelapor (Samsudin) merupakan kuasa dari H.Sukatmin seorang warga RW 01 Ciketing Udik yang mengaku tidak mendapat surat mandat untuk persyaratan pendaftaran pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik dengan alasan H.Sukatmin tidak mendukung kandidat yang dijagokan Ketua RW 01 untuk menjadi Ketua LPM Ciketing Udik.

Tidak sampai disitu, proses Pemilihan Ketua LPM Ciketing Udik diduga penuh dengan rekayasa dan adanya konspirasi tersebut dilaporkan ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

Beberapa perwakilan warga Ciketing Udik dan panitia pemilihan juga menyampaikan persoalan pemilihan Ketua LPM di wilayah itu yang dinilai cacat mekanisme.

"Iya tadi ada beberapa perwakilan warga Ciketing Udik menyampaikan keluhannya soal pemilihan ketua LPM. Dan saya sebagai sekretaris Komisi 1, menilai proses pemilihan ketua LPM itu tidak ada transparansi dan menabrak Perda tentang LPM,"beber Solihin. Senin (29/7/2019).

Dia menambahkan, dalam Perda tertulis proses pemilihan ketua LPM harus melibatkan "steakholder" lingkungan,  termasuk masyarakat di wilayah tersebut. Sekian itu panitia hanya menyediakan waktu satu hari bagi ketua RW untuk mensosialisasikan pemilihan acara pemilihan Ketua LPM.

"Maka itu Komisi 1 meminta Camat untuk jangan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pada ketua yang baru. InshaAllah, hari Kamis akan kita panggil Camat, Lurah dan panitia pemilihan LPM untuk menjelaskan persoalan kejanggalan proses mekanisme nya,"tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Kota Bekasi ini pada inijabar.com.

Ketika ditanya apakah solusinya dikembalikan dulu jabatan Ketua LPM Ciketing Udik kepada Ketua LPM yang lama. Solihin hanya menjawab singkat.

"Iya bisa saja. Nanti lah setelah kita pertemukan semua pihak terkait dulu,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini