Dedi Bilang Dipecatnya Ketua Golkar Cirebon Lantaran Penyelewengan Uang Saksi

Redaktur author photo
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi
inijabar.com, Bandung- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Bara, Dedi Mulyadi menjelaskan terkait pemecatan Ketua DPD Kota Cirebon, Toto Sunarto. Menurut Dedi, keputusan memecat Toto dari jabatannya karena diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Jabar NOMOR: KEP-116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemecatan tersebut berdasarkan laporan dari pimpinan Golkar kecamatan di Kota Cirebon yang berjumlah lima kecamatan.

Dia menambahkan, laporan itu disampaikan pada 18 Juni 2019 lalu. Selanjutnya, diverifikasi oleh tim investigasi DPD Golkar Jabar.

"Kita turunkan tim investigasi, dan tim melaporkan bahwa apa yang disampaikan pimpinan Golkar kecamatan itu diduga mendekati kebenaran. Kita berhentikan untuk menjaga marwah partai," ucap Dedi, Minggu (7/7/2019).

Lebih lanjut, Dedi menyatakan, pemecatan Toto berdasarkan tiga alasan. Yakni, Toto tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai politik 2018.

"Dana itu tidak digunakan untuk kepentingan partai menurut laporan bendahara Golkar Kota Cirebon. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Dedi.

Alasan lainnya, lanjut Dedi, adalah dana saksi yang tidak seluruhnya dipakai. Akibatnya, pada Pemilu 2019 kemarin beberapa dapil tidak memiliki saksi.

"Yang terakhir adalah pengelolaan organisasi yang buruk. Partai porak poranda," ungkapnya. 

Sebagai pengganti, DPD Golkar Jabar menunjuk Lili Eliyah sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Cirebon terhitung sejak 1 Juli 2019.

Adapun berdasarkan SK, ditetapkan Plt ketua DPD Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016-2020. Pertama, mencabut Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: KEP-43/GOLKAR/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Cirebon masa bakti 2016-2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.  

Kedua, Mengangkat Saudari LILI ELIYAHH, SH, MH, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon dengan Komposisi dan Personalia Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016-2020.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini