Kasus Meikarta, Sekda Jabar Mengaku Akan Koperatif Jalani Status Hukumnya

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Sekretaris Daerah (Sekda) Iwa Karniwa mengaku siap bertanggung jawab dan menerima keputusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupai) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap Meikarta.

Iwa diduga menerima suap terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

"Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan," ujarnya. Selasa (30/7/2019). 

Dirinyi akan bersikap kooperatif dalam proses yang ditangani KPK tersebut.

"Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

"Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini