Pleno KPU Depok, PKS Juara, PDIP dan Gerindra Raih 10 Kursi di DPRD

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Depok- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Depok  dengan raihan 12 kursi. Hal tersebut terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok  menetapkan secara resmi peraih 50 kursi DPRD Kota Depok periode 2019-2024. 

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menyatakan, dari 20 partai peserta Pileg DPRD Kota Depok, hanya sembilan yang berhasil meraih kursi. Diantaranya, PKS dengan 12 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, PDIP 10 kursi, dan Partai Golkar 5 kursi. Selanjutnya PAN mengamankan 4 kursi, PKB 3 Kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, serta PSI dengan raihan 1 kursi.  

"Kita ucapkan selamat terpilih bagi calon yang terpilih, selamat menjalankan tugas," kata Nana saat membacakan surat ketetapan KPU Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Sabtu (27/7/2019). 

Nana mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan kegiatan pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019. Dijelaskannya, penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019 itu sesuai Surat KPU RI Nomor 1057/PL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih tertanggal 25 Juli 2019. 

Terkait penetapan yang baru dilakukan setelah lebih dari tiga bulan, Nana menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena sebelumnya ada caleg DPRD yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga rapat pleno pun menunggu keputusan MK.

"Karena dianggap tidak memenuhi syarat, permohonan sengketa di MK yang diajukan oleh salah satu parpol tersebut kemudian ditarik setelah pembacaan putusan Dismissal. Kemudian tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan putusan MK yang tertuang pada Nomor 47-14-12/PHPU.DPR.DPRD/XVIII/2019," ungkapnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, dan Perwakilan Pengurus Partai Politik di Kota Depok.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini