Ruang Kerja Sekda Jabar Digledah KPK

Redaktur author photo
Sejumlah petugas kepolisian tengah menjaga ruang Sekda Jabar yang sedang di gledah KPK.
inijabar.com, Bandung- Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa digeledah oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). di Gedung Sate, Bandung, Rabu (31/7/2019) pagi ini.

Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian sejumlah petugas KPK saat ini tengah memeriksa ruangan dan dokumen di ruangan yang memiliki 5 ruang yakni Ruang Kerja Sekda, Ruangan Sekretaris Pribadi, Ruangan Staf Sekda Jabar serta Ruang Rapat Ciremai.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (31/7/2019).

Febri mengaku belum bisa membeberkan hasil penggeledahan. Dikarenakan saat ini penggeledahan masih berlangsung. 

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Pemprov Jabar periode 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyuap Iwa untuk memuluskan aturan mengenai RDTR. Total suap yang diterima oleh Iwa mencapai Rp1 miliar. 

Adanya kebutuhan suap disampaikan oleh bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili pada April 2017 lalu.  Didapatkan informasi agar RDTR diproses, maka Neneng Rahmi Nurlaili harus bertemu dengan tersangka Iwa Karniwa. Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi. Sementara, Bartholomeus tidak hanya menyuap Neneng Rahmi, namun ia juga memberi duit kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini