Tak Terima Dituding Minta Jatah Limbah, Aliansi Ormas Akan Polisikan Penuduh 

Redaktur author photo

inijabar.com,Karawang- Polemik pernyataan salah seorang perwakilan managament PT. Plasindo Lestari dan salah seorang pengurus serikat pekerja, terus mendapat respon Aliansi LSM dan Ormas Karawang, yang terdiri dari DPP Laskar NKRI, LMP Marcab Karawang, GMBI Distrik Karawang, BPPKB Banten Karawang, dan FKKPI Karawang.

Seperti diberitakan sebelumnya, penasehat Aliansi Ormas dan LSM Karawang, yang juga Ketua LMP Marca Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi membantah jika pihaknya tidak berhubungan baik dengan masyarakat lingkungan PT. Plasindo Lestari, seperti apa yang di utarakan oleh 2 orang narasumber yang sempat terbit di salah satu media online. 

"Sejak awal PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri menjalin kerja sama dengan PT. Plasindo Lestari soal pengelolaan limbah ekonomis, yang paling pertama di sentuh adalah warga lingkungan dulu, PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri masuk bekerja sama dengan PT. Plasindo Lestari berdasarkan surat rekomendasi Kepala Desa setempat, yang secara otomatis, kami sangat memperhatikan lingkungan. Bukti konkritnya, sudah di berikan 1 unit mobil ambulance, sebagai CSR untuk lingkungan."ujarnya kepada para awak media.

 "Maka kami heran, ketika ada pihak yang mengatakan masyarakat menolak agenda aksi unjuk rasa kami dalam menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan kembali hak kami."sambungnya.

Oleh sebab itu, kemungkinan besar pihaknya akan tempuh upaya hukum atas statement kedua orang tersebut. Karena dia anggap itu merupakan hoax, dan kalau pun benar ada pernyataan tertulis penolakan aksi.

"Itu warga yang mana? Kami bisa membuktikan melalui dokumen surat dam dokumentasi photo kesepakatan kami dengan masyarakat," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, Muhammad Sayegi Dewa mengatakan.

"Pada saat itu sebelum terjalinnya kesepakatan, persyaratan yang di minta oleh Pemerintah Desa Purwasari untuk kepentingan masyarakat setempat telah di realisakan dalam bentuk CSR sebuah mobil ambulance sebagai salah satu syarat kerja sama dengan PT. Plasindo Lestari."paparnya.

“Nah, sebenarnya untuk steatment yang di sampaikan oleh salah seorang anggota serikat pekerja dan Kepala Bagian PGA PT. Plasindo Lestari yang mengatakan melalui media massa, bahwa pihak aliansi LSM di tuduh meminta jatah kepada PT. Plasindo Lestari tersebut tidak benar, justru kami sudah memberikan CSR yang menjadi salah satu point kesepakatan dalam SPK itu, untuk warga lingkungan setempat,"tandasnya.

"Tetapi malah sebaliknya, pihak kami semenjak di buatnya kerja sama yang tertuang dalam SPK, kamu belum pernah mendapatkan pengelolaan limbah ekonomis tersebut. Malah kami harus membayar limbah yang tidak bernilai ekonomis, yang sampai saat ini masih menumpuk di gudang sebanyak 40 ton. Padahal dalam perjanjian/SPK, jelas - jelas kami mengelola limbah yang bernilai ekonomis,"pungkasnya.(dej)
Share:
Komentar

Berita Terkini