20 Rumah Tidak Layak Huni di Rw 01 Sumur Batu Terima Pencairan Dana

Redaktur author photo
Ketua RW 01 Sumur Batu, Bantar Gebang Kiman Sumarwan secara simbolis memberikan buku rekening pada penerima manfaat program BSPS.
inijabar.com, Kota Bekasi- Sebanyak 20 rumah di RW 01, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang menerima pencairan dana untuk program BSPS atau renovasi Rutilahu (rumah tidak layak huni).

Menurut Ketua RW 01 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kiman Sumarwan mengungkapkan, program Rutilahu tersebut merupakan program dari Kementerian PUPR yang diperjuangkan melalui anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

"Iya sebanyak 20 rumah tidak layak huni di lingkungan kami hari ini, Kamis (15/8/2019) mendapatkan pencairan melalui rekening masing-masing calon penerima manfaat sebesar Rp17.500.000 per KK. Ini aspirasi diperjuangkan oleh ibu Intan Fauzi anggota DPR RI dari PAN di Komisi V,"beber Kiman pada inijabar.com. Kamis (15/8/2019).

Kiman menambahkan, dirinya atas nama warga penerima manfaat mengapresiasi perjuangan Intan Fauzi sebagai wakil rakyat yang peduli terhadap rakyat kecil.

"Kami ucapkan terimakasih kepada ibu intan atas perjuangannya mengawal aspirasi warga, semoga kedepan akan bisa membawa program ini lagi buat masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak huni,"tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum RW se Kecamatan Bantar Gebang.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini