50 Anggota Dewan Kota Bandung Resmi Dilantik

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung mengagendakan pelantikan lima puluh anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Senin (5/8/2019).

Sembilan parpol berhasil mengantarkan kadernya sebagai anggota legislatif di Kota Bandung. 30 diantaranya merupakan wajah baru. Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13 kursi pun menjadi partai yang terbanyak meraih kursi, selanjutnya disusul Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 3 kursi, PKB 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Lima puluh anggota dewan terpilih membacakan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung. Pembacaan sumpah atau janji jabatan ini didasarkan pada amanat pasal 106 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Hadri juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang berharap seluruh anggota dewan yang terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Kota Bandung. Selain itu, anggota DPRD terpilih dapat mewakili suara rakyat dan memperjuangkan aspirasinya. 

"Bapak ibu anggota DPRD dapat memakani proses ini sebagai hal sakral karena rakyat sudah mewakilkan suaranya ke bapak ibu, bukan hanya diwakili tapi perjuangkan juga aspirasinya," ucap Yana dalam sambutanya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini