Haeri Parani; Pansus 38 Tetap Dilanjutkan Meski SK Dewan Sudah Habis

Redaktur author photo
Tim Pansus 38 Revitalisasi Pasar saat uji petik di Pasar Kranji Baru beberapa hari lalu.
inijabar.com, Kota Bekasi- Menjelang habisnya SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 besok malam. Sabtu (10/8/2019). Masih ada satu pekerjaan yang belum rampung salah satunya mengenai Pansus 38 terkait Revitalisasi 4 Pasar Tradisional.

Sekretaris Pansus 38, Haeri Parani menuturkan dalam Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Bekasi diputuskan akan perpanjang masa tugas Pansus hingga menjelang pelantikan anggota dewan yang baru.

"Sesuai konsultasi dengan bagian hukum di Provinsi Jawa Barat, anggota dewan saat ini dapat melaksanakan ke wajibannya sebelum ada pelantikan anggota dewan yang baru sesuai surat Depdagri junto surat Gubernur Jawa Barat,"ucap politisi asal Demokrat ini pada inijabar.com, di Bekasi. Jumat (9/8/2019). 

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Didit Susilo mengungkapkan, Pansus yang dibuat anggota DPRD di ujung masa berakhir periodesasinya terlalu dipaksakan.

"Itu (Pansus.red) terlalu dipaksakan. Padahal Sabtu besok 10 Agustus 2019 mulai jam 00 00 wib mereka tidak boleh memutuskan kebijakan apapun,"ujar Didit.

Menurut dia, sebaiknya Pansus diteruskan oleh anggota Dewan yang baru. Karena persoalan revitalisasi kajiannya tidak boleh terburu-buru.

"Dan saya orang yang meragukan hasil bisa maksimal dan objektif jika Pansus dalam waktu 10 hari bisa menghasilkan keputusan yang objektif. Diteruskan dengan Dewan yang baru saja. Kalau dipaksakan tidak mungkin lah bisa objektif hasil Pansus,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini