Mahasiswa DKI Jakarta Rekomendasi 5 Poin Untuk Masa Depan Perdamaian Aceh 

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Kumpulan Unsur Organisasi Mahasiswa dan Pemuda DKI Jakarta menggelar dialog Publik Memaknai Perdamaian Aceh dalam rangka 14 tahun MOU Helsinki Kesepakatan Damai antara RI dan GAM yang berlangsung pada, Kamis (14/08/2019) di Aula Ballroom Mess Aceh, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dipandu moderator Husnul Jamil (Ketua KNP Aceh Darussalam) mengahadirkan beberapa Narasumber diantaranya, Dr. Sofyan Djalil, SH. (Menteri Agraria dan Tata Ruang RI), Juha Critiensen (Aktivis Pendukung Perdamaian Aceh dari Finland), Prof. Hafidz Abbas,(Peneliti HAM), Muhammad Nazar (Aktivis SIRA), Fahrul Razi (Senator DPD RI Dapil Aceh) dan Muhammad Daud Beureueh (KKR Aceh) dengan mengangkat tema Akankah Perdamaian Aceh Mampu Bertahan? tersebut berjalan alot.

Antusiasme ratusan peserta masyarakat Aceh yang ada di Jakarta dan juga masyarakat luar Aceh.

Akmal Fahmi selaku koordinator Mahasiswa dan Pemuda Jakarta dalam sambutan acara menyampaikan, bahwa 14 tahun MoU Helsinki telah berjalan, Namum wajah pembangunan Aceh masih terlihat berserakan, kumuh dan miskin.

"Refleksi MuU Helsinki jangan hanya dijadikan sebagai momentum mengenang peristiwa bersejarah saja. Akan tetapi momen ini harus dijadikan sebagai wacana besar kedepan untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan Aceh selama ini," ujar Akmal.

Persoalan di Aceh yang tak kunjung membaik, sambung dia, terutama terkait kesejahteraan masyarakat, pengangguran semakin meningkat dan berbagai persoalan lainnya terkait implementasi pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki itu sendiri.

"Kedepan, hal tersebut  menjadi tugas kita bersama masyarakat Aceh untuk segera menseriusi berbagai wacana baru untuk memberikan solusi dengan saling bahu-membahu demi kemakmuran dan kemajuan Aceh semata", Jelasnya.

Kemudian dari kegiatan tersebut, panitia menyerahkan beberapa rekomendasi poin-poin penting untuk dapat terus merawat perdamaian Aceh dengan ikut mengawal tahapan realisasi point-point MOU Helsinki yang diantaranya, meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang ada di Aceh.

"Selain itu meminta pemerintah RI untuk terus menggalakkan dan mengawal rekonstruksi dan pembangunan Aceh, Membangun sebuah monumen atau museum perdamaian antara Aceh dan Jakarta,"tuturnya.

Dia juga meminta kepada DPRA untuk terus merumuskan turunan UUPA hingga tuntas, Memohon kepada pemerintah Indonesia dan Aceh untuk saling membangun trust building, Meminta RI dan Aceh untuk terus membangun Aceh dengan gagasan yang substansial dan pokok untuk kemakmuran aceh.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini