Meski Waktunya Mepet DPRD Dituntut Tetap Cermat Bahas APBDP dan Revitalisasi 4 Pasar
inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Bekasi, Rabu kemarin (1/8/2019) bisa dibilang merupakan paripurna injury time (diujung waktu) mengingat periodeisasi anggota DPRD 2014-2019 akan berakhir masa kerjanya per tanggal 10 Agustus 2019.
Agenda rapat paripurna yakni penyampaian RAPBD 2019 dan menetapkan Pansus 38 soal Revitalisasi 4 Pasar
"Tadi Rapt Paripurna penyampaian RAPBD 2019, dan Pembentukan Pansus 38 tentang Revitalisasi Pasar Jatiasih, Pasar Family, Kranji dan Bantargebang,"ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro pada inijabar.com, Jumat (2/8/2019).
Politisi asal PKS ini menjelaskan, dengan waktu yang sangat mepet, DPRD dituntut untuk tetap cermat dan berhati-hati dalam membahas RAPBD 2019 Perubahan dan Revitalisasi Pasar yang sangat sensitif ini.
"Waktunya sangat mepet pembahasannya tetap membutuhkan kecermatan karena terkait dengan RAPBD Perubahan 2019 dan juga soal Revitalisasi Pasar, ini sangat sensitif,"ucapnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Bekasi asal Demokrat, Haeri Parani mengaku dirinya dipilih sebagai Sekretaris Pansus 38 terkait Revitalisasi 4 Pasar.
Menurut dia, waktu yang mepet ini jangan jadi alasan untuk tidak berhati-hati dalam membahas soal Revitalisasi 4 Pasar tradisional. Apalagi kata dia, dua pasar yang akan di revitalisasi sempat ada persoalan yang muncul ke media.
"Meski waktu mepet tetap akan teliti dan serius untuk mempelajari dulu. Jadi tidak menatang-mentang mepet kita ABS (asal bapak senang), oh nanti dulu lah. Dan Saya juga heran kok banyak anggota dewan yang tidak mau masuk di Pansus revitalisasi pasar ini ya. Apakah karena 'bau ikan asin' yang bikin pada tidak tertarik dengan pansus ini. Sya saja di Demokrat, rekan-rekan saya yang lain pada menolak,"beber Haeri sambil tertawa lepas.(*)