Penyandingan Data di Telaga Murni, Nasdem Sebut Banyak Kejanggalan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin membeberkan, kejanggalan tersebut terkuak secara tersurat berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bekasi yang bernomor: 44/PY.01.1-BA/03/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019.

Dalam berita acara tersebut, ada 9 TPS yang tidak memiliki C1 Plano diantaranya TPS 2, 9, 36, 39, 57, 80, 83, 86 dan 99. Ada pula C1 yang tidak berhologram yakni di TPS 3, 4, 18, 27, 29, 32, 46, 50, 56, 57, 62, 68, 80, 86, 98, 100, 104, 105, 107, dan 115.

Menariknya lagi, ada pula C1 Plano yang ditumpuk pada satu kotak yakni di kotak 13 yang berjumlah 68 buah.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak mempercayai hasil pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi. Kendati demikian pihaknya tetap akan terus mengawal penyandingan data yang diagendakan bakal berlangsung selama 3 hari ini.

"Tadi kita ikut tandatangan soal temuan kejanggalan tersebut, terkait dengan C1 Plano yang tidak ada, ya kita sih tidak percaya dengan hasilnya. Berarti kan kotak suara tidak steril, C1nya terpisah dengan kotak suara. Kita tidak percaya kalau hasil itu murni," cetusnya, Senin (19/8/2019).

"Ada C1 yang tidak ada hologramnya, besok akan kita bahas satu persatu. Cuman kita minta semua C1 Planonya musti ada, kalau C1 Planonya tidak ada, berarti kan tindak pidana menurut kita. Ada juga C1 Plano yang di sentralisir di satu kotak kita juga akan tanyakan itu besok," imbuhnya.

Atas temuan ini, pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke DPP partainya untuk meminta saran tindakan apa yang bakal dilakukan partainya selaku pemohon yang gugatannya dikabulkan MK.

"Kita akan proses, kita laporkan ke DPP apapun nanti hasil kajian DPP, besok kemungkinan DPP NasDem bidang bantuan hukumnya akan turun ke KPU Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

"Saya ragu dengan hasil pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi, berartikan selama ini tidak hanya bicara Telaga Murni, bisa jadi desa-desa lain pun juga banyak masalah kayak gini, masa c1 plano dengan kotak suara terpisah, kan lucu," tandasnya. 

Untuk diketahui KPU kab.Bekasi sejak kemarin hingga 3 hari kedepan mulai melakukan penyandingan data atas gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Partai NasDem atas nama Ranio Abadillah di Dapil 2. Tepatnya di 117 TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.(*/mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini