Refleksi Kinerja Bawaslu, 20 Ribu DPT Ganda Menjadi Catatan Pemilu 2019

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Bawaslu Kota Bekasi menggelar Refleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di Hotel Santika, Kota Bekasi. Kamis (22/8/2019).

Dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan dan Pencegahan, Ali Mahyahil mengakui bahwa banyak dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2019 di tingkat kecamtan, namun tidak dilaporkan ke Bawaslu.

"Iya banyak dugaan pelanggaran di tingkat kecamatan tapi tidak ada yang dilaporkan oleh Panwascam. Mungkin karena pelapornya juga tidak mau melapor dan bersaksi,"beber Ali. 

Dugaan pelanggaran seperti politik uang (money politic) yang dilakukan peserta Pemilu. Tapi karena tidak ada yang melaporkan, makanya tidak ada laporan tersebut dari tingkat kecamatan. Ali menyebut ada 18 pelanggaran yang menjadi kasus hukum dimana 11 kasus pidana, 4 kasus sengketa Pemilu. Dan 2 kasus berujung di pengadilan.

"18 kasus pelanggaran ini terbesar se Jabar tapi bagi saya ini masih kecil. Bawaslu Kota Bekasi juga menemukan 20 ribu DPT ganda,"tuturnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini