Sebanyak 57 Rutilahu di Margahayu Bakal Dibedah Melalui Program BSPS

Redaktur author photo
Perwakilan warga penerima manfaat program BSPS menerima buku tabungan pencairan.
inijabar.com, Kota Bekasi- Sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur penerima manfaat program BSPS (Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya) Selasa (20/8/2019) menerima buku tabungan untuk pencairan renovasi rumah nya. Di kantor Kelurahan Margahayu, kecamatan Bekasi Timur.

Buku tabungan dari BTN (Bank Tabungan Negara) masing-masing menerima sebesar Rp17.500.000, Program PSBS merupakan program Kementerian PUPR. Dan aspirasi warga tersebut diperjuangkan oleh Anggota Fraksi PAN DPR RI, Intan Fauzi yang kebetulan masuk di Komisi V dan salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian PUPR.

Menurut Kordinator BSPS di Kota Bekasi, Iman, dijelaskan bahwa ke 57 KK berasal dari tiga RW di kelurahan Margahayu. Dan dari dana yang diberikan melalui rekening atas nama penerima manfaat rinciannya, yakni Rp2.5 juta untuk honor tukang, dan sisanya Rp15 juta untuk belanja material.

"Tentu saja anggaran Rp17.500.000 tersebut disesuaikan dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dari masing-masing rumah yang sudah diajukan dari awal,"beber Iman. 

Sementara Itu, Afrizal yang hadir mewakili dari anggota DPR RI, Intan Fauzi menegaskan, perjuangan dalam mengawal aspirasi masyarakat pada program BSPS ini sebagai wujud nyata Intan Fauzi sebagai wakil rakyat.

"Ada sekitar lebih dari 700 lebih rumah tidak layak huni di Kota Bekasi dan juga di Kota Depok yang merupakan daerah pemilihan Ibu Intan Fauzi mendapatkan program BSPS ini. Ini wujud terimakasih dari Ibu Intan yang sudah dipercaya oleh masyarakat Kota Bekasi dan Depok sebagai wakil rakyat di DPR RI,"papar nya.

Pria yang akrab disapa Reza ini berharap program tersebut menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat.

"InshaAllah untuk tahun 2020 kita akan perjuangkan lebih banyak lagi rumah-rumah warga yang sudah tidak layak lagi. Silahkan bagi warga atau melalui RT atau RW atau kelurahan ajukan saja dengan melampirkan KTP, KK dan foto kondisi rumahnya. Mudah-mudahan Ibu Intan Fauzi bisa perjuangkan lagj. Dan harapan saya semoga bermanfaat dan berkah bagi penerima program ini,"pungkas Reza.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini