Sertijab Kajari, Yudi Indra Gunawan Tinggalkan Kota Bogor

Redaktur author photo

inijabar.com, Bogor- Yudi Indra Gunawan saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor berbagai terobosan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi demi meminimalisir angka pelaku kejahatan ditengah Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas.

Sejak menjabat pada 13 Oktober 2017 lalu, Yudi mengawalinya dengan mempercantik lingkungan di area perkantoran. Apalagi, kantor yang berdiri tahun 1960-an itu berdekatan dengan Istana Kepresidenan Bogor, kini lebih menarik.

Berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik pun kini telah dilengkapi, diantaranya, ATM bersama Minimarket berupa Adhyaksa mart. Dia mengatakan inovasi terus dilakukan, mengikuti perubahan jaman dan kekinian. Sebab, kata dia kalau inovasi sudah berhenti susah, untuk memulainya.

Tak hanya itu pada tahun 2018 ketika beberapa bulan dirinya menjabat, Yudi pun memberanikan diri untuk ambil bagian menjadikan kantornya sebagai zona integritas, meski keterbatasan Sumber Daya Manusia. 

"Sejak saya jadi Kajari Kota Bogor, sudah memulai dari tahapan ZI (Zona Integritas), lanjut ke tahapan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), nanti selanjutnya, tahapan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), yang baru Badiklat Kejaksaan yang melakukannya," pesan Yudi, Jakarta, Selasa (13/8/2018).

Yudi pun ikut ambil bagian dalam gerakan zona integritas yang merujuk dari progam Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

Dijelaskan dia, program awal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan untuk menyambut para tamu ketika memasuki  kawasan Zona Integritas WBK-WBBM di Kejari Kota Bogor.

"Meski keterbatasan SDM, namun filosofi untuk merubah sesuatu diawali dari evolusi, menuju revolusi hingga terjadi sebuah reformasi, dalam hal ini reformasi birokrasi," ungkapnya.

Yudi yang sempat menjadi Kepala Kejari Simpang Ampe, Pasaman Barat, Sumatera Barat itu memiliki konsep sebagai insan kejaksaan bagaimana memberi pelayanan prima bagi masyarakat disekitar maupun pencari keadilan.

"Ada torehan Bapak Jaksa Agung HM Prasetyo diatas batu prasasti ditengah taman kantor ini, dengan tinta emas tertulis "kita berada ditempat ini untuk mengukir lembaran-lembaran sejarah, lembaran yang indah dan membanggakan, Nusantara 22 Juli 2018, tertanda Jaksa Agung HM Prasetyo," ujar Yudi.

Sebab itu Yudi, selalu memberi imbauan kepada jajarannya baik itu di Kejari Bogor atau di tempat dimana dia bertugas untuk ingat memberi 3S, Senyum, Salam, dan Sapa. Terutama mereka yang bertugas dimulai pintu gerbang, yang dimulai dari petugas Kemanan dalam (Kamdal) lalu resepsionis.

"Bagi tamu pencari keadilan dan masyarkat saya selalu ingatkan akan 3S itu kepada petugas kami. Bagi masyarakat memberi laporan dan para pencari keadilan, jaksa kami akan melayaninya dengan jemput bola di ruang depan. Jadi, tamu tidak bisa langsung masuk ke ruang jaksa," ucapnya.

Yudi yang pernah menjabat sebagai Staf Jaksa Agung HM Prasetyo itu menekankan bahwa reformasi birokrasi ini, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ditengah revolusi industri 4.O, diantaranya pemanfatan sistem aplikasi berbasis ITE.

"Aplikasi berbasis ITE ini, agar dapat meningkatkan kinerja para Jaksa khususnya Jaksa Fungsional. Teknisnya setiap jaksa [pengguna android] melaporkan kinerjanya kepada administrasi, sehingga setiap kinerja para jaksa dapat terpantau dengan tujuan melancarkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dengan berbagai konsep itulah, Kejari Kota Bogor diajak oleh Pemerintah Kota Bogor untuk ikut meningkatkan pelayanan publik, dengan hadir ditengah masyarakat dalam program Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa yang artinya gedung serba bisa, berlokasi di Lippo Keboen Raya Bogor.

"Program Pemerintah Kota Bogor dengan membuka MPP, Kejaksaan dilibatkan dengan membuka pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang, bagi perkara pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.

Yudi menekankan semua program itu dilakukan sebagai jalan untuk pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Dia pun mengutip tag line dari Korps Adhyaksa Kenali Hukum, Jauhi Hukuman sebagai bagian dari Satya Adhi Wicaksana. Karena itu program lainnya dari Kejaksaan terus dilakukan yakni Sistem Informasi manajemen Kejaksaan RI (Simkari), Jaksa Masuk Sekolah, jaksa sahabat guru, Jaga Negeri, TP4D dan lainnya tetap dijalankan.

"Saya mengutip pesan Pak Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung bahwa Reformasi Birokrasi yang dikehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi," kata Yudi.

Kini pria kelahiran Jakarta ini telah dipindah tugaskan, dia pun ditunjuk pimpinan Kejaksaan Agung menjadi Asisten pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-185/A/JA/07/2019 tanggal 10 Juli 2019. Adapun penganti Yudi sebagai Jaksa di kota Hujan tersebut ditunjuk Bambang Sutrisno. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini