Kedua puteri mantan Ketua FPI Bekasi Raya, KH.Muharlih Barda sempat dilaporkan ke Polsek Babelan karena tidak pulang sejak Sabtu (10/8/2019). |
Kedua gadis tersebut bernama Isiq Layla Ali kelahiran 19 Mei 2004 dan Izri Layla Ali kelahiran 19 September 2007.
Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan.SE beserta Kepala Desa Babelan Kota, David Saidi menceritakan, kedua anak KH.Muharli Barda tersebut lergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu, 10 Agustus 2019, sekitar jam :19.00 Wib, yang beralamat di Kp.Babelan Rt 20/01, Desa.Babelan Kota Kecamatan. Babelan, Kab.Bekasi.
"Iya sudah Kembali pulang ke rumah nya Selasa, 13 Agustus 2019,Sekitar Jam : 16.45 Wib,"ujar Kapolsek pada inijabar.com. Selasa malam (13/8/2019).
Ditambahkan dia, kedua anak gadis mantan Ketua FPI Bekasi Raya itu menceritakan kalau mereka takut pulang ke rumah takut dimarahi orang tuanya.
"Takut dimarahin orang tua nya dikarenakan sering main di luar sampai larut malam dan saat pergi meninggalkan rumah Informasinya menginap di rumah temannya bernama : Jambrong beralamat di: Kp.Komplek,Rt : 10/02,Kadus 1, Desa.Babelan Kota, Kec.Babelan,"tandas Kompol Tata. (*)