Victus Murin Jelaskan Soal Mosi Tak Percaya Pada Ketum Golkar

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta-Wasekjen DPP Partai Golkar, Victus Murin menjelaskan terkait mosi tidak percaya dari 141 Pengurus DPP Golkar. Menurut dia, setelah kehilangan 1,2 juta suara di Pemilu Legislatif 2019, kantor DPP Partai Golkar di Angrek Neli, Slipi, Jakarta, bukan lagi menjadi sarang intelektual berdialektika.

“Pengurus, kader, dan simpatisan Partai Golkar tak bisa lagi berkantor dan melakukan aktifitas kepartaian. Airlangga menutup rapat-rapat pintu kantor DPP. Penguasaan sepihak ini melawan logika dan praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi,"ucapnya.

"Kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, kader, dan simpatisan. Bukan milik sekelompok orang, apalagi pribadi,” sambung Victus Murin di Jakarta, Jumat (30/8) kemarin.

Berbagai catatan pelanggaran Airlangga Hartarto terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta turunannya berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat, Peraturan organisasi (PO), Tata Kerja dan petunjuk Pelaksanaan (Juklak).

Seperti diberitakan, sebanyak 141 Pengurus DPP Partai Golkar menyatakan mosi tidak percaya kepada Airlangga yang disebut gagal mengelola partai .

Selain itu, Airlangga juga dianggap tak mampu menjaga suara partai, Menteri Perindustrian itu juga dinilai tak mampu menjaga moral dan etika kepartaian.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini