Warga RT 05/05 kelurahan Margajaya Bekasi Selatan memasang spanduk penolakan pembangunan The MAJ Apartemen. |
Hingga berita ini diturunkan, Rabu (21/8/2019) malam masih berkerumun di lokasi pembangunan Apartemen tersebut.
Menurut tokoh masyarakat di RT 05/05, Edy Saputro mendesak agar pihak pengembang apartemen membebaskan lahan warga senilai Rp30 juta per meter.
"Harga itu sudah atas kesepakatan warga. Namun Pihak pengembang katanya hanya menawar senilai Rp6 juta per meter. Ini yang kami tolak,"ujarnya.
Makanya, kata dia, seluruh warga RT 05/05 menolak pembanguna apartemen tersebut..(*)