Dugaan Pungli Pasar Jatiasih, Kepala UPTD Pasar Diperiksa Polres Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah pihak telah diperiksa Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pungli yang kios pedagang Pasar Jatiasih. Pada pemeriksaan hari ini Senin (9/9/2019) Polres memeriksa Kepala UPTD Pasar Jatiasih, Maman.

Saat dimintai komentarnya usai pemeriksaan, Maman membenarkan dirinya diperiksa mulai pukul 10.00 wib.

"Iyah, tadi pagi memenuhi panggilan Polres. Tapi sudah clear,"ungkap Maman saat dihubungi via handphone. Senin (9/9/2019). 

Dijelaskan dia, terkait seputar pertanyaan penyidik yang menanyakan uang pungutan di Pasar Jatiasih. Bahwa pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak PT.MSA (Mukti Sarana Abadi) untuk tidak memungut ke pedagang.

"Sya mah sudah ingetin (PT.MSA) dan udah dilarang jangan mungut dulu. Itu yang tadi saya jawab ke penyidik,"ucapnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya kasus dugaan pungli pedagang Pasar Jatiasih berkaitan dengan rencana revitalisasi pasar tersebut di tahun 2019 ini. Yang pengelolaannya dimenangkan oleh PT.MSA.

Namun dalam proses awalnya, pihak PT. MSA sudah memungut sejumlah uang ke pedagang. Hingga berbuntut dilaporkannya PT.MSA oleh LSM IFC (Indonesia Fight Corruption) ke Bareskrim Mabes Polri. Tapi pihak Bareskrim Mabes Polri malah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini