DKPP Segera Sidang Komisioner KPU Kota Bekasi Tetapkan 2 Dewan Gerindra

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Lima Komisioner KPU Kota Bekasi mulai disidang di DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia) terkait pelanggaran etik. Sidang akan digelar pada 15 Oktober 2019 di Jakarta.

Ke lima Komisioner KPU Kota Bekasi tersebut yakni Nurul Sumaerheni terlampir 1, Ali Syaefa terlapor 2, Achmad Edwin Solihin terlapor 3, Pedro Purnama Kalangi terlapor 4, Yunita Utami Panuntun terlapor 5.

Informasi yang didapat inijabar.com bahwa pemanggilan tersebut berdasar pelaporan seorang mahasiswa bernama Maizal Alfian yang berdomisili di wilayah Bekasi Utara.

Dirinya  menilai ada pelanggaran etik saat KPU Kota Bekasi menetapkan Anggota DPRD Terpilih 2019-2024 di Hotel Horison Bekasi pada 14 Agustus 2019. Saat itu pelapor melihat Ketua KPU Kota Bekasi, usai membacakan hasil penetapan anggota DPRD Terpilih menanyakan kepada ketua Bawaslu. Apakah ada keberatan soal penetapan tersebut.

Saat itu salah satu Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyahil mengangkat tangannya tanda ingin menyampaikan pendapatnya. Namun Ketua KPU langsung mengetuk palu dan menyatakan penetapan tersebut sah. 

Pelapor akhirnya mendekati Ali Mahyail yang sedang keluar ruangan acara. Bermaksud ingin menanyakan, sebenarnya apa yang mau disampaikan saat menunjukan tangan di depan ketua KPU Kota Bekasi.

Ali mahyail saat ditanya menjelaskan  bahwa keberatanya berkenaan dengan LPDKA (Laporan Dana Kampanye) yang tidak teraudit dan seharusnya 2 Caleg Partai Gerindra Dapil Bekasi Barat-Medan Satria (Ibu Murfati Lidyanto) Dan Bekasi Utara (Bp. Tahapan Bambang Sutopo) untuk tidak ditetapkan sebagai Dewan terpilih.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail membenarkan adanya pemanggilan sidang DKPP RI itu.

"Iya benar, Bawaslu siap hadir,"pungkasnya. Kini salah satu anggota dewan asal Gerindra Tahapan Bambang sudah menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi sedangkan Murfati hanya sebagai anggota biasa.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini