Ketua IFC Intan Sari Geny SH usai memberikan klarifikasinya di Polres Metro Bekasi Kota. |
Kini giliran Ketua IFC (Indonesia Fight Coruption), Intan Sari Geny. SH yang diundang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk klarifikasi terkait laporan kasus tersebut.
"Iya, saya diminta klarifikasi soal laporan dugaan gratifikasi dan pungli Revitalisasi Pasar Jatiasih yang saya laporkan di bulan Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri. Tapi akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi,"ungkap Intan usai pemeriksaan. Kamis (31/10/2019).
Intan melanjutkan, dirinya juga ditanya soal bukti-bukti yang dimiliki dan diserahkan ke pihak berwajib.
"Bukti yang kita miliki sangat banyak. Tadi pun saya tawarin ke penyidik apa masih mau lagi bukti dari pedagang lainnya. Tapi dijawab ga usah ini sudah cukup,"bebernya.
Dia berharap dan yakin Polres Metro Bekasi profesional dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kata Intan, kasihan pedagang pasar Jatiasih terbengkalai sementara uang nya sudah dipungut.
Sementara itu, beberapa waktu lalau saat dikonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Indarto mengaku akan bersikap profesional.
"Prinsipnya kami profesional dalam menangani setiap kasus,"tandasnya.
Untuk diketahui, polemik Revitalisasi Pasar Jatiasih yang rencananya akan dibangun tahun 2019 disinyalir berbau gratifikasi dan pungli yang dilakukan Dirut PT.MSA dan Mantan Kepala Dinas Perindag Kota Bekasi, Makbulllah yang keduanya sudah dilaporkan oleh Ketua IFC, Intan Sari Geny SH.(*)