Pengacara Beberkan Alasan Penangkapan Eggi Sudjana

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Ditangkapnya Eggi Sujana mengagetkan publik apalagi disaat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Kuasa hukum Eggi Sudjana,  Alamsyah  Hanafiah,  mengkonfirmasi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Alamsyah pun mengungkapkan alasan penyidik Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana yang masih berstatus sebagai  tersangka  kasus dugaan makar. 

Menurut dia, Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom tetapi saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi.

Ia mengatakan, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan  Eggi  Sudjana karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ujar Alamsyah seperti dilansir Kompas.

Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah  tersangka  kasus  dugaan makar itu dan menyita ponselnya. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapak tersebut. Saat ini,  Eggi  Sudjana  tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Setelah ditetapkan  tersangka,  Eggi  Sudjana  sempat  ditahan di Rutan  Polda  Metro  Jaya  sejak 14 Mei.((*)
Share:
Komentar

Berita Terkini