Polres Indramayu Amankan 6 Pelaku Curanmor

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu- Sat Reskrim Polres Indramayu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Akp Seno bersama Timnya berhasil menangkap para pelaku Curat Curanmor.

Diantaranya USMT als. WIJUL ( 41) pekerjaan swasta, alamat Gg. Enam,  Desa Karangampel Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, ARS SNTS als. Cepong (32), pekerjaam swasta, alamat Desa Dukuh Tengah blok H. Nurya kec. Karangampel,  ODG (35), pekerjaan swasta, warga desa Srengseng blok Andalas, kec. Krangkeng.  CSMR als. Gopes (35), pekerjaan swasta, alamat desa Tamansari blok Tegalbedug kec. Lelea.

KRDN als. Bejo (32), pekerjaan swasta, alamat desa Rancaseneng blok Babakan kecamatan. Cikeusik kabupaten Pandeglang, Banten. Terakhir TRYMN als. Jefri (50), pekerjaan swasta, alamat desa Jumbleng kec. Losarang,

Barang bukti  yang diamankan yakni 15 unit sepeda motor hasil dari hasil kejahatan, dan berbagi kunci palsu, Leter T, kunci Y, berikut mata kuncinya.

Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki menjelaskan, modus  para pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.

Pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat (2) KUHP, Pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan Pasal 480 KUHP, Pidana penjara paling lama 4 tahun.

Dari  enam pelaku 4  pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas di luut kaki nya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini