Soal Wacana Hak Angket KS, Fraksi PAN Belum Ok, Kalau Audit Yes

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Dua anggota DPRD Kota Bekasi sepakat untuk dilakukan audit terhadap prlaksanaan program KS (Kartu Sehat) keluaran Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini muncul saat diskusi di sebuah radio swasta pada Rabu (23/10/2019).

Anggota Fraksi PAN yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj Evi  Mafriningsianty menegaskan, pihaknya sepakat dilakukan audit terhadap pelaksanaan program KS.

Namun untuk memunculkan hak angket. Evi menjelaskan, hal tersebut perlu proses politik yang panjang.

"Hak angket terlalu dini dilakukan, meskipun hal itu merupakan salah satu hak anggota dewan. Dan juha memakan waktu lama.Karena harus memerlukan persetujuan anggota dewan lainnya. Tapi kalau audit itu kan bisa ditunjuk lembaga yang ditunjuk,"ujar wanita asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Senada dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, Ucok Skay Khadafi mengatakan, audit KS harus segera dilakukan dan  menggandeng kejaksaan agar rakyat miskin karena hasil audit BPK tidak tajam karena hanya kesalahan administrasi audit harus menggandeng independen karena data orang miskin masih belum jelas seharusnya di verifikasi dahulu.

"Audit KS harus segera dilakukan serta menggandeng kejaksaan biar anggaran yang digunakan bisa dipertanggung jawabkan,  audit indepent bisa digunakan biar terlihat penggunaan anggaran selain itu data orang miskin dikota bekasi juga belum jelas dan yakin dinkes tidak punya data orang miskin," ucap ucok.(mad)

.


Share:
Komentar

Berita Terkini