Ancaman ke Wartawan Urusan Pribadi, Pemkot Tak Beri Bantuan Hukum Buat Lurah Pekayon ?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid menegaskan kasus ancaman Lurah Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Rahmat Jamhari kepada wartawan RadarNonstop yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya tidak akan mendapat pendampingan hukum dari Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, kata Naupal, perbuatan Rahmat dilakukan secara pribadi, dan tidak mengatasnamakan perangkat pemerintah.

"Itu kan perbuatan pribadi, kemungkinan pemerintah tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Rahmat," ujar Naupal saat dihubungi palapapos.co.id, Jumat (22/11/2019).

"Saya baru tahu kalau lurah dilaporkan karena pergi ke Cina," katanya.

Sementara, Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari hingga kini belum memberikan keterangan atas pelaporan dirinya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat oleh awak media, selulernya tidak aktif. Bahkan saat dikunjungi di kantornya pun Rahnat kerap jarang ngantor.

Front Office Kelurahan Pekayon Jaya, Elsa mengaku tidak tahu atas kasus yang dialami pimpinannya tersebut.

Elsa juga mengatakan jarang melihat Rahmat datang ke kantor.

"Pak Lurah gak ada, kayanya dari pagi saya belum lihat. Emang kasus apa mas sama pak lurah?," tanya Elsa seperti dilansir palapapos.(*)

Selain lurah, Sekretaris Kelurahan juga tidak berada di tempat kerjanya. "Saya juga gak tahu, kayanya DL (dinas luar)," tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini