Digaji Rp3.9 Juta, Mantan Pemain Timnas Mentok Status Sebagai TKK di Pemkot Bekasi

Redaktur author photo
Mantan pemain Timnas, Nuralim alias Jabrik mentok status sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
inijabar.com, Kota Bekasi- Masih ingat dengan mantan pemain sepakbola Tim Nasional, Nuralim yang lebih dikenal dengan sapaan Jabrik?. Sudah lebih dari 12 tahun terkahir dirinya bekerja di Pemerintahan Kota Bekasi berstatus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Jabrik putera asli Bekasi kelahiran Margajaya ini mengungkapkan kerinduannya untuk bisa diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Pemkot Bekasi. Pasalnya, kata dia, dirinya dan sesama mantan atlit nasional dari berbagai cabang olahraga statusnya hanya mentok sebagai TKK dengan honor Rp3, 9 juta per bulan.

"Iya sudah lama status sya cuma TKK yang kontraknya per tahun dan digaji Rp3.9 juta. Meskipun sudah lebih dari sepuluh tahun tapi soal honorarium tetap disamakan dengan yang baru jadi TKK satu tahun. Susah juga meskipun saya sudah memberitahukan kepada Walikota Bekasi,"ucap Nuralim. Jumat (29/11/2019).

Selain dirinya, kata Jabrik, ada beberapa mantan pemain sepakbola sudah level nasional yang putera asli Bekasi seperti Nurafik, Sumardi, Mardiansyah, Mansyur, Supriyadi, Sugeng Waluyo. "Mereka dr cabor (cabang olahraga) sepakbola. Dari cabang olahraga yabg lain banyak juga,"beber Nuralim.

"Dan kita-kita sudah mengangkat nama kota Bekasi masa kerja kita udah diatas 5 tahun lebih,"sambung dia.

Nuralim menuturkan, nama lain dari cabang olahraga Tinju seperti Martin, Joma, Lexi. 

"Kadang mereka curhat ke saya. Saya bilang sabar nanti ada waktunya. Kami semua sudah bawa nama kota Nekasi ke level nasional dan Internasional. Kami berharap nasib kami bisa diperjuangkan kepala daerah,"harapnya. 

Nuralim sendiri mengaku pengahasilannya sebagai TKK tidal cukup. Makanya, kata dia, dirinya masih aktif melatih untuk mencari tambahan dan juga mencoba berbisnis apa saja yang penting halal.

"Yang penting halal lah. Kalau dibilang kurang ya mana cukup dari TKK,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini