Duh, Insentif Untuk Guru Honorer di Triwulan IV Tak Cair

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Kepala Bidang (Kabid) Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto mengungkapkan, belum bisa dicairkannya insentif untuk triwulan IV lantaran terkendala perubahan regulasi, sehingga diperlukan penyesuaian aturan. 

“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya pada validasi dan verifikasi data saja. Jadi datanya tidak bisa yang baru masuk ingin dapat begitu (insentif), karena aturannya tahun Dapodik,” kata Edi seperti dilansir Jabar Ekspres, Selasa (26/11/2019).

Dia menambahkan, insentif bagi guru honorer untuk tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 128 miliar. Anggaran tersebut terbagi dua, sebanyak Rp 121 miliar untuk guru honorer yang masuk pada kategori kriteria pendidikan mutu. Sementara, sisanya Rp 7 miliar untuk guru honorer yang tidak masuk kriteria. 

“Anggaran itu (insentif) untuk 10.668 guru honorer dari total jumlah guru honorer di Kota Bandung mencapai 12.431 guru,” terangnya.

Edi menyebut dalam PP nomor 74 tahun 2008, tentang guru disebutkan bahwa guru harus mampu mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas.

“Insentif bagi guru honorer ini diberikan bagi guru baik yang belum S1 dan yang kurang dari 24 jam mengajar dengan catatan sudah mengabdi minimal 2 tahun,” ungkapnya. 

Hingga November ini, kata dia, tingkat penyerapan anggaran untuk intensif guru diangka 75 persen. 

“Triwulan IV dalam proses pencairan, bedanya yang guru honorer non kriteria hanya dapat 6 bulan. Sementara guru yang masuk kriteria mendapat selama 12 bulan,” tandasnya. 

Dirinya juga meminta kepada para guru untuk tetap bersabar lantaran saat ini proses pencairan tengah dilakukan. Pencairan honorarium ini juga dilakukan pertiga bulan sekali.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini