Petugas Penelusur dari Samsat Kota Bekasi Turun Lakukan Pendataan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sebanyak lima orang Petugas Penelusur dari Samsat Kota Bekasi dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) turun ke wilayah kecamtan Bantar Gebang guna memverifikasi kendaraan bermotor.

Mereka membawa SPKP2KB (Surat Prmberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) yang dikordinasikan kepada ketua RW dan RT setempat.

Wahyudi salah satu Petugas Penelusur Bapenda Jabar menjelaskan, pihaknya kali ini mendatangi RW 01 Kelurahan Sumur Batu, kecamatan Bantar Gebang guna berkordinasi dengan para ketua RW dan RT dalam.memverifikasi kendaraan bermotor.

"Kedatangan kami bukan untuk menagih pajak kendaraan bermotor milik warga. Tetapi hanya memverifikasi data kendaraan bermotor di RW 01 kelurahan Sumur Batu ini,"ungkapnya pada inijabar.com. Senin (25/11/2019) sore.

Dirinya menegaskan, tidak ada transaksi pembayaran dalam memverifikasi kendaraan bermotor ini. Makanya, kata dia, pihaknya melibatkan Ketua RW dan RT untuk membantu menjelaskan kepada warganya. 

"Kalau kami yang turun langsung ke warga. Biasanya warga sudah takut duluan. Jadi kami berkordinasi dengan ketua RW dan RT untuk menjelaskan kepada warga. Kami tidak menerima uang bagi warga yang mau membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Pembayaran langsung di kantor Samsat,"tegasnya.

Wahyudi juga memaparkan program pemutihan denda pajak. Dan bagi yang menunggak pajak tahunan selama 5 tahun. Cukup bayar tunggakan yang 4 tahun. "Bagi yang nunggak pembayaran pajak selama 5 tahun, cukup bayar 4 tahun saja,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini