Polres Metro Bekasi Amankan 4 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Pra Sikat

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi melakukan pembinaan terhadap 77 orang dan menahan 4 tersangka yang terlibat tindak kriminal di wilayah hukum setempat.

“Ini merupakan hasil operasi pra Sikat yang dilakukan oleh Polres dan jajaran Polsek,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito kepada inijabar.com, Jum’at (8/11/2019).

Menurut Rizal, telah dilakukan penyidikan terhadap 2 kasus yang melibatkan 4 orang yang ditahan dikarenakan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

“Ada 2 TKP. P,A dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” ucapnya.

Dikatakan Rizal, operasi sikat akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 26 November 2019 atau selama 14 hari. “24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Babinsa, malam kita patroli,” ujarnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah hukum setempat, oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat agar memberikan segala informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala tindak kejahatan. (mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini