Soal Acara Kenal Sambut Kajari Cikarang, JMPD Lapor ke Presiden

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi -
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD), Zuli Zulkipli akhirnya memenuhi janjinya untuk melaporkan Kejari Bekasi yang baru beberapa minggu lalu dilantik.

Surat laporan bernomor Kode Tanda Bukti Penerimaan 19 WG-KBC41X bertuliskan sistem persuratan dan disposisi elektronik open tersebut Kamis (21/11/2019).

Menurut  Zuli, laporan tersebut di lakukan pihaknya terkait kehadiran Raden Rara Mahayu Dian Suryandari selaku Kajari Baru Cikarang di acara kenal sambut yang digelar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang menghabiskan puluhan juta uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bekasi di Hotel Holiday Inn pada, Kamis 11 November 2019 lalu.

"Iya hari ini Kajari baru Cikarang sudah kita laporakan ke Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo, melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,"ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/11/2019).

Zuli selain melaporkan acara lepas sambut Kejari Kabupaten Bekasi kepada kepada presiden tetapi juga pihaknya melaporkan kepada lembaga lainnya.

"Selain Ke Presiden Kita juga Sudah melaporkan nya juga Ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Ombudsmen RI, Ketua DPR RI, Ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Juga Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta." Katanya

Dia berharap agar dengan laporan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi lembaga negara agar tidak menghamburkan uang rakyat untuk acara ceremonial.

"Kita sebagai aktivis penggiat anti korupsi sekaligus warga Bekasi melaporkan Kajari Cikarang yang baru ini, bukan mau menghakimi tetapi kita khawatir kegiatan kenal sambut tersebut pekan lalu itu berdampak lemahnya kinerja Kejaksaan, karena ketidakenakan dengan para pejabat Pemkab Bekasi, Harusnya, ditolak. Sebab, jika ada unsur gratifikasi, berlebihan akan mempengaruhi penegakan hukum di kabupaten Bekasi,"tandasnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini