Soal Calon Wabup Wakil Ketua Golkar Jabar Sebut Mustakim Bikin Gaduh

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, H. Mochamad Amin Fauzie, menilai Ketua Panlih (Panitia Pemilihan) Wakil Bupati Bekasi , Mustakim menimbulkan kegaduhan politik.

Amin mengatakan hal tersebut dalam keterangan pers-nya, Selasa (19/11/2019) menanggapi statement Mustakim kepada media, yang menyatakan Panlih sudah menerima usulan dua nama calon Wakil Bupati Bekasi.

"Bagaimana mungkin dia bisa-bisanya menyatakan sudah menerima usulan Calon Bupati, padahal usulan tersebut sesuai aturan main adalah bupati yang mengajukan ke Panlih melalui dewan," ujar Amin Fauzie.

Bupati Bekasi sendiri, H. Eka Supria Atmaja, kata dia, sampai hari ini belum mengajukan nama-nama calon wakil bipati.

"Bahwa Bupati belum menyampaikan rekomendasi nota dinas usulan calon nama wakil bupati yang akan mendampinginya, karena memang masih ada batas waktu. Sesuai ketentuan,  batas akhir pengajuan nama wakil bupati adalah 18 bulan sejak Eka menjadi bupati definitif, yakni Juni 2020," jelasnya.

Amin mengatakan, bupati belum mengirim nama-nama calon wakil bupati yang akan mendampinginya, karena memang harus berhati-hati dan teliti. Istilahnya, ' jangan sampai beli kucing dalam karung".

Sementara terkait statetmen Mustakim, Amin menilai Mustakim sudah melampaui wewenang bupati. Apalagi Mustakim ( Partai Demokrat) bukan partai koalisi atau partai pengusung saat pasangan Neneng- Eka maju di Pilkada Bupati Bekasi 2017 lalu.

Hal yang disesalkan Amin Fauzie, Mustakim yang sudah tiga periode menjadi anggiota DPRD Kabupaten Bekasi dan bahkan dua kali menjadi ketua dewan, mestinya lebih paham akan tatanan dan etika berpolitik.

Sebaliknya, dengan tiga periode pengalamannya di legislatif, Mustakim seharusnya memberikan pembelajan politik kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekarang, yang separuhnya merupakan wajah baru.

Amin menegaskan, sampai saat ini Panlih Calon Wakil Bupati Bekasi belum bekerja secara utuh karena memang ada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh.

Amin malah menyarakan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan Mustakim akan statmennya yang telah menimbulkan kegaduhan politik tersebut.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini