Usai Diperiksa Polres, Pengacara Sebut Bapenda Hanya Melaksanakan Tugas Dari Walikota

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Setelah melalui pemeriksaan di Polres Metro Bekasi sejak Kamis pagi (7/11/2019) sekira jam 10.00 wib. Akhirnya Kepala Bapenda Kota Bekasi, H. Aan Suhanda keluar dari ruang pemeriksaan saat azan Magrib berkumandang.

"Ada 59 pertanyaan yang diajukan petugas kepada klien kami (Kepala Bapenda). Baru selesai maghrib,^ucap Kuasa Hukum Aan Suhanda, Purwadi. Sh saat dikonfirmasi inijabar.com. Kamis malam (7/11/2019).

Purwadi bersikukuh klien nya hanya menjalankan tugas dari pimpinan.

"Bapenda melaksanakan tugas dan  sudah sesuai aturan karena payung hukumnya cukup. Ya instruksi walikota, Perwal, dan Perda,"beber Purwadi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi H.Aan Suhanda lebih memilih menghindari puluhan media yang sejak pagi setia menunggu hasil pemeriksaan dirinya.

Seperti diberitakan, H.Aan Suhanda adalah pejabat yang hadir mewakili Walikota saat aksi Ormas beberapa waktu lalu dalam mendesak pihak minimarket untuk.mau bekerjasama dengan Ormas dalam mengelola parkiran di seluruh minimarket se Kota Bekasi. Kejadian tersebut menjadi viral dan akhirnya petinggi kepolisian di pusat pun menyoroti hal ini.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini