Agar Kondusif, 27 Ormas Islam Minta Sukmawati, Gus Muwafiq Jangan Ke Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sebanyak 27 Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pembela Nabi Muhammad  kembali mendatangi gedung DPRD Kota Bekasi. Kedatangan mereka kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumny di gedung DPRD Kota Bekasi beberapa hari lalu.

Ustad Ferri  yang merupakan perwakilan dari forum menjelaskan, saat ini masih ada orang-orang yang berani menghina Nabi Muhammad SAW seperti Sukmawati, Gus Muwafiq. Aksi ini, kata dia, diniatkan karena ingin menjaga persatuan.

"Karena kita cinta persatuan dan cinta NKRI. Manakala ada orang-orang yang masih saja berani menghina Nabi Muhammad SAW. Makanya kami mendesak anggota dewan untuk bersama-sama berjuang membela Nabi Muhammad SAW,"ucap Ustad Ferri. Kamis (12/12/2019).

Senada dikatakan, Ustad Aka Bahrudin yang juga menegaskan,  di agama Islam diajarakan dilarang menghina siapapun, termasuk menghina agama orang lain.

"Kita pun tidak mau agama kita dihina orang. Jadi jangan harap ada kedamaian jika tidak ada ketidakadilan,"tegasnya.

Sementara itu, Ustad Ismail Ibrahim, mengusulkan agar DPRD Kota Bekasi membuat surat yang ditujukan ke DPR RI, Kemenkumham. Agar ada desakan dari ke Pemerintah Pusat.

Intinya, kata dia, warga Bekasi resah atas pernyataan Sukmawati, Gus Muwafiq dan lainnya yang sering mengolok-olok agama Islam.

"Kami meminta kepada mereka itu agar tidak masuk ke Bekasi dulu sampai kasus hukumnya jelas. Ini mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"tegasnya.

Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Solidaritas  Pembela Nabi Muhammad diantaranya FS Alumni 212, FPI, Persis, Hidayatullah, Jajaka Nusantara Kota Bekasi, Gempa, Majelis Taklim Al Khoiriyah dan lainnya. Mereka mengaku akan membuat laporkan ke Polres Metro Bekasi.

Masih di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, Ketua Fraksi PAN, Abdul Muin Hafiedz yang menerima perwakilan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi menegaskan, permasalahan yang disampaikan merupakan persoalan serius agar tidak lagi terjadi peristiwa yang mengganggu kerukunan beragama.

"Kami akan membuat surat ke instansi di pemerintahan pusat. Dan kita sepakat kepentingan dan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan beragama,"ujarnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini