Dewan Pengawas KPK Dari Parpol Disoal

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 yang juga Politisi Partai Golkar, Muslim Jaya Butarbutar,SH
meminta agar Presiden Jokowi memilih dan menetapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang orang yang kredibel, dan bebas dari unsur partai politik.

"Siapapun itu karena ditangan Dewan Pengawas KPK lah saat ini penegakan hukum tindak pidana korupsi berjalan atau tidak, ujar Muslim. Kamis (12/12/2019).

Muslim mengingatkan  Jokowi, pemberantasan korupsi harus sejalan dengan kebijakan menetapkan orang orang dalam Dewan Pengawas KPK.

"Jangan sampai orang-orang yang ditetapkan sebagai pengawas KPK mereka yang terlibat aktif sebagai ketua umum partai politik, atau mereka yang tidak independen,"tegasnya.

Hal ini, sambung dia, perlu menjadi perhatian Presiden Jokowi. Pasalnya, pasca revisi UU Tindak Pidana Korupsi keberadaan dewan pengawas menjadi sentral dalam penegakan tindak pidana korupsi.

"Dewan pengawas saat ini yang memberikan ijin kepada penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan, penahanan dan penangkapan atas tersangka kasus korupsi,"ucap Muslim.

Besarnya kewenangan dewan pengawas KPK menjadi sorotan pemerhati korupsi jangan sampai dewan pengawas KPK di isi oleh orang orang yg tidak netral dan mempunyai afiliasi dengan partai politik.

Seperti diberitakan media, nama-nama seperti Yusril Ihza Mahendra, dan Ruki bakal mengisi jabatan di Dewan Pengawas KPK. Padahal publik tahu kedua nama tersebut ketua umun partai politik.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini