Didesak Mahasiswa, Dewan Tolak Tandatangan Petisi, Kalau Pansus KS Oke

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik soal Kartu Sehat berbasis Nomer Induk Kependudukan (KS NIK) mulai melebar setelah beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang menamakan dirinya Pejuang KS.Kini aksi perlawanan pun ditunjukan kelompok massa aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bhayangkara dan beberapa elemen pemuda yang menuntut Anggota DPRD Kota segera membentuk Pansus KS dan mendesak segera mengaudit keuangan KS melalui auditor independen.

Namun demikian saat diterima beberapa anggota DPRD Kota Bekasi. Massa aksi mendesak anggota dewan dari lintas fraksi tersebut untuk menandatangani sebuah Petisi yang isinya tercantum juga agar DPRD mencabut Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Walikota.

"Tadi anggota Dewan menolak menandatangani Petisi karena ada point yang bukan kewenangan kami, seperti mencabut surat edaran terkait penghentian KS NIk. Lah itu kan jadi ga bener kalau kita tandatangan, yang mengeluarkan surat edaran kan walikota kok kami yang diminta mencabutnya,"ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak usai menerima para pengunjuk rasa. Rabu (18/12/2019). 

Namun demikian, dirinya mengakui gagasan mahasiswa di point yang lain seperti membentuk Pansus KS dan juga audit keuangan KS sejak 2017 sampai 2019. Pihaknya sepakat hal tersebut.

"Kalau dua point tersebut terkait pembentukan Pansus KS dan permintaan audit pengelolaan keuangan KS NIk kita sepakat itu. Makanya saya tadi sempat menolak untuk menandatangani Petisi tersebut karena ada point yang kami tidak punya kewenangan,"bebernya.

Sementara itu, salah satu peserta aksi mengaku sempat alot pembicaraan pihaknya dengan anggota dewan karena ada point di Petisi yang masih diperdebatkan.

"Tapi kami akan datang lagi dengan tuntutan yang sesuai dengan kewenangan DPRD yakni membentuk Pansus KS dan mendorong untuk mengaudit keuangan KS selama 2017 sampai 2019,""tandas Leo usai aksi di gedung DPRD Kota Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini