Hj.Intan Fauzi; Regulasi Ramah Disabilitas Harus Dibarengi Implentasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Anggota DPR RI Hj. Intan Fauzi mengungkapkan, terkait regulasi untuk kaum disabilitas perlu turunan di setiap daerah melalui Peraturan Daerah.

"Memang sudah ada UU nomor 8 tahun 2016 yang mengatur kaum disabilitas termasuk di Kementerian PUPR juga sudah ada Peraturan Menteri tentang ramah disabilitas. Hanya saja itu semua perlu regulasi turunannya seperti Perda di setiap daerah,"ungkap anggota dewan asal Fraksi PAN di Komisi IX DPR RI ini.

Intan menambahkan, yang terpenting juga setelah ada regulasi nya harus diwujudkan implementasinya.

"Iya ketika sudah ada regulasinya. Tinggal bagaimana implementasinya. Contoh kalau soal infrastruktur misalnya, ada fasilitas jalan untuk mereka (disabilitas) jangan malah dijadikan tempat dagang, yah seperti itu lah,"paparnya saat dialog penyandang disabilitas disebuah televisi swasta Rabu (4/11/2019).
Share:
Komentar

Berita Terkini