Jelang Awal Januari 2020, RSUD Sudah Tempel Pengumuman Penghentian KS-NIK

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Menindak lanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi tertanggal 29 November 2019 tentang penghentian Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KIS-NIK) sejumlah pengumuman terkait hal itu dipasang di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr.Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.

Di beberapa ruang tertulis pengumuman 'Mulai 1 Januari 2020 KS Sudah Tidak Bisa Dipergunakan Lagi' dan ditulis juga ucapan terimakasih dengan ukuran lebih kecil, tanpa ada tulisan siapa yang mengumumkan hal tersebut. Beberapa warga dan pasien yang sedang di RSUD pun membenarkan, pihaknya sudah melihat dan membaca pengumuman tersebut.

"Iya tadi saya lihat pengumuman tersebut. Terus bagaimana kelanjutanya tuh mas ?,"tanya Yani (30) salah satu keluarga pasien yang mengaku berdomisili di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Sabtu (14/12/2019).

Senada dikatakan Rosyid (44) warga Jatiasih yang mengaku memakai KS-NIK dan masih diterima untuk dirinya berobat di RSUD Kota Bekasi.

 Alhamdulillah, masih boleh pakai KS NIK. Tadi cuma sempet di kasih tau sama petugas nya awal Januari 2020 KS nya akan dihentikan sementara sampai menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota Bekasi,"tandasnya.

Pantauan inijabar.com di RSUD Kota Bekasi, pengumuman tersebut di pasang secara terbatas di ruang bidang-bidang. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini