Ketua Fraksi PAN Ungkap Fakta Saat Rapat Pimpinan Dewan dan Walikota Terkait KS

Redaktur author photo
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Frakai Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz membeberkan kesaksian sebenarnya soal pertemuan pimpinan dewan, pimpinan fraksi dengan Walikota Bekaai, Rahmat Effendi, yang digelar sebelum Rapat Paripurna RAPBD 2020. Tidak ada kalimat sedikit pun dari Walikota terkait rencana penghentian Kartu Sebat berbasis NIK.

"Walikota saat bicara soal keinginamnya agar DPRD mensahkan APBD 2020 yang di dalamnya ada anggaran KS NIK sebesar RP400 miliar. Jadi tidak ada bicara soal surat edaran penghentian KS NIK. Ini jangan seolah-olah menyudutkan dewan. Semuanya kan pa wali yang mulai. Kita anggotan dewan kan akhirnya sepakat sial KS NIK di beri anggaran di 2020,"tandasnya. Minggu (8/12/2019).

Muin mengaku heran dengan sikap walikota. Kalau hal itu (penghentian KS) dibicarakan sebelum Paripurna digelar. Pasti anggaran Rp400 miliar dicoret.

"Dari awal kan DPRD mendukung program layanan kesehatan prima untuk masyarakat Kota Bekasi. Hanya saja anggota dewan ingin agar pengelolaan nya tidak melanggar aturan dan juva transparan dan akuntabilitas. Yang kedua dalam rapat Paripurna dewan telah mensahkan anggaran untuk KS sebesar RP 400 miliar. Itu kan bukti nyata dukungan terhadap program kesehatan pro rakyat,"beber pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.

Dia mengaku akan segera memverifikasi ke pihak RS swasta dan Dinas Kesehatan terkait hutang yang belum diselesaikan oleh Pemkot Bekasi.

"Iya kita Komisi 3 akan memverifikasi kaitan dengan pengelolaan keuangan KS NiK. Termasuk hutang-hutang pada RS Swasta yang belum.dibayarkan Pemkot Bekasi,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini