PMII Serahkan Sertifikat Pelanggar HAM ke Pemkot Bekaai

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (10/12/2019)..

Ketua KOPRI Komisariat PMII Universitas Mitra Karya Kota Bekasi Fauziaj Handayani mengatakan, perlindungan HAM bagi rakyatnya di Kota Bekasi bobrok.

"HAM ini harus ditegakan di Kota Bekasi karena di Kota Bekasi ini masih bobrok akan HAM terkhusus untuk perempuan dan anak , berbicara tentang HAM pun manusia sudah ada hak yang harus dijalani,"ujarnya Selasa (10/12/2019).

"Bahkan detik ini pun HAM di Kota Bekasi tidak berpihak lagi kepada masyarakat Kota Bekasi, saya megharapkan pemerintah kota bekasi untuk membenahi HAM yang ada di Kota Bekasi agar lebih adil dan menjalankan fungsi aparat sebagaimana mestinya tidak membanding bandingkan rakyat kecil dan rakyat yang kaya akan hartanya" ujar Fauziah.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Nina Karenina mengatakan, perlindungan HAM di Kota Bekasi harus merata di segala lini dari tingkatan atas maupun bawah. Pasalnya menurut dia, pemerintah Kota Bekasi saat ini lebih condong memihak kalangan elite mengenai pelindungan HAM di Kota Bekasi.

"Bahwa HAM di Kota Bekasi masih menjadi milik segelintir orang belum menyeluruh karena dari pemerinah kota Bekasi itu sendiri yang setatusnya sebagai ASN seharusnya mampu menegakkan keadilan HAM di Kota Bekasi, terlihat dari kasus-kasus pelanggaran HAM seperti penggusuran di beberapa wilayah di Kota Bekasi tanpa adanya sosialisasi,"ujarnya.

Selain itu, kata dia, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dan juga KDRT, masih banyak warga kota Bekasi yang belum sejahtera dilihat dari tingkat ekonomi dan kesehatan.

"Karena kesehatan adalah sebuah tolak ukur kemajuan di daerahnya, dan yang terakhir adalah masih minim anak anak yang dapat melanjutkan pendidikannya,"tegasnya.

Harapan dia, Pemkot Bekasi selain melaksanakan program kerja yang telah di canangkan juga mampu menegakan keadilan HAM di Kota Bekasi.

Tuntutan aksi yang disampaikan massa tersebut yaitu :

1. Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan peringatan kepada DPPPA agar segera menyelesaikan kasus perempuan dan anak, karena masalah perempuan dan anak merupakan kasus HAM yang Besar di Kota Bekasi.
2. Kami mempertanyakan kepada pemerintah Kota Bekasi apakah Pemerintah Kota Bekasi telah memepersiapkan layanan kesehatan lain sebelum memberhentikan KS-NIK.
3. Kami mengutuk keras kepada pemerintah Kota Bekasi atas tindakan penggusuran karena penggusuran menjadi kasus kejahatan berat pengambilan Hak atas kehidupan seseorang.
4. Pemerintah Kota Bekasi segera merealisasikan janji-janji politiknya seperti (Pendidikan gratis 12 tahun) agar tidak hanya sebatas omong kosong belaka yang hanya berakhir di tong sampah.
5. Pemerintah Kota Bekasi wajib menekan tingkat kemiskinan secepatnya dengan angka kemiskinan yang masih relative besar. Kerena ini menjadi indikator bahwa rakyat Kota Bekasi masih jauh dari kata sejahtera.
6. Pemerintah Kota Bekasi agar lebih melek lagi menangani kasus HAM bukan senagai pelanggar HAM.
7. Kami memperingati kepada pemerintah Kota Bekasi, jika tidak mampu lagi memimpin Kota Bekasi agar segera mengundurkan diri dari kepemimpinannya.

Massa aksi kemudian  memberikan sebuah sertifikat penghargaan atas pelanggaran HAM kepada pemerintah Kota Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini