Walikota Bekasi Resmi Hentikan KS NIK Awal Januari 2020

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Walikota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya menghentikan sementara program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Penghentian tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Walikota bernomor 440/7994/Dinkes.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa KS NIK dihentikan mulai tanggal 1 Januari 2020.

Selanjutnya Pemkot akan membuat rumusan kebijakan pelayanan kesehatan bersifat komplementer yang tidak tumpang tindih dengan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini juga terkait dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020. Penghentian tersebut juga tidak dicantumkan batas waktu hingga kapan diaktifkan kembali.


Share:
Komentar

Berita Terkini