Jendral Sunda Empire Jadi 'Culun' Pasca Ditahan di Polda Jabar

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Pasca resmi ditahan Polda Jawa Barat, dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekjen Sunda Empire Rangga ditahan di Mapolda Jabar. Rangga yang sebelumnya nampak gagah dengan pakaian ala jendral bajunya penuh dengan atribut dan pangkat. Kini nampak kucel dan nampak dari raut wajah kelelahan, sejak ditahan pada Selasa (28/1/2020).

Rangga dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi. Saat di Mapolda Jabar, Rangga masih mengenakan  seragam  kebesarannya dan dengan percaya diri dia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menjelaskan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).

Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," tandasnya.(bud)
Share:
Komentar

Berita Terkini