Komisi IV Melempem di Kasus Bisnis Outting Class SMPN 1?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengungkapkan terkait kasus dugaan pungli acara outing class di kelas VIII SMPN 1 Kota Bekasi. Pihaknya menunggu penyelesaian yang akan dilakukan Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi.

"Kan mereka (DP) infonya mau manggil para pihak berkaitan kasus di SMPN 1 tuh. Ya kita lihat aja bagaimana penyelesaiannya,'ucap Sardi Effendi saat ngobrol santai di gedung DPRD Kota Bekasi. Selasa (21/1/2020).

Dirinya juga membantah kalau Komisi IV dianggap tidak bersikap dalam persoalan SMPN 1 Kota Bekasi.

Dikatakan politisi asal PKS ini, pihaknya sudah memanggil Kepsek SMPN 1 dan Kadisdik Kota Bekasi.

"Saya lebih menekankan penyelesaian pada penegakan aturannya. Saya minta kepada Kadisdik waktu itu untuk segera membuat aturan soal program ekstra kulikuler seperti outing class dan lainnya. Jadi saya lebih mempertimbangkan penegakan aturanya dibanding soal teknis kasusnya,"tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kompi, Ergat Busthomy menyebut alasan Ketua Komisi IV yang hanya mau menyelesaikan kasus SMPN 1 Kota Bekasi dari soal penegakan aturan sudah benar. Namun kalau masalah substansi di SMPN 1 soal ada cash back dan lainya juga harus diselesaikan.

"Yah tidak bisa juga Komisi IV berdalih hanya akan membenahi aturannya saja. Kasus yang terjadi di SMPN 1 itu juga harus clear di mata publik. Sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat dan terpenting bagaimana orang tua murid di sekolah lain berani melaporkan ke DPRD jika ada kasus seperti itu lagi kedepanya,"tandas Ergat.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini