Oknum PNS Esselon IV Pengguna Shabu Ditangkap Satres Narkoba

Redaktur author photo

inijabar.com, Majalengka- Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori mengungkapkan, jajaranya menangkap seorang oknum PNS eselon IV di lingkup Pemkab Majalengka berinisial AT yang ditangkap di rumahnya pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, petugas telah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat setempat yang menyebutkan tersangka adalah pengguna Narkoba,” ujar Akhmad. Sabtu (11/1/2020). 

Pihaknya mengamankan barang bukti dua paket sabu berukuran kecil, dan alat hisap bong yang disimpan di laci lemari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menyatakan AT positif mengonsumsi Narkoba. Akhmad menjelaskan, tersangka mengaku baru mengkonsumsi Narkoba sebelum dilakukan penangkapan. Barang tersebut biasa diperolehnya dari seseorang di Bandung yang dibeli melalui hubungan telepon.

Sabu tersebut, kata dia, dikirim melalui angkutan elf jurusan Cikijing-Bandung setelah terlebih dulu mentransfer uang melalui rekening pengedar. Setiap paket sabu dibeli seharga Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.

“Dia mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu,” tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini