Soal Polemik di SMPN 1 Kota Bekasi, Ini Klarifikasi Kabag Humas Pemkot

Redaktur author photo
Kabag Humas Sajekti Rubiah
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait pemberitaan seputar kasus dugaan pungli Outing Class di SMPN 1 Kota Bekasi yang dimuat inijabar.com. Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah memberikan klarifikasinya.

1. lnijabar.com dengan judul “Cash Back Uang Travel Acara Outing Clas SMPN 1 Kata Bekasi Menguap" yang tayang pada 23 Desember 2019 2. Inijabar.com dengan judul "Anggota Komisi IV; Kalau Dugaan Pungli di SMP 1 Benar, Pecat Saja Kepseknya" yang tayang pada 14 Januari 2020.

Dalam berita tersebut perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai hak jawab sebagai berikut: 1. SMP Negeri 1 Kota Bekasi pada tanggal 15 Oktober 2019 melaksanakan kegiatan Outing Class di Bandung untuk kelas VIII dengan maksud membentuk karakter siswa dalam ber-Akhlak dan Cinta Tanah Air serta menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan motivasi Belajar.

Kegiatan ini pun kerap dilakukan untuk para siswa lainnya di kelas VII maupun kelas IX. 2. Perlu kami sampaikan, bahwa anggaran pembiayaan kegiatan ini jelas diketahui semua pihak bukan seperti yang disebut sebagai pungli ke orang tua murid.

Pihak terkait ini seperti Komite sekolah sebagai perwakilan orang tua murid dan pihak SMP 1 Kota Bekasi. Karena sebelum pelaksanaan Outing Class tersebut, Komite SMPN 1 Kota Bekasi telah melaksanakan berbagai pertemuan dengan para orang tua siswa kelas VIII di SMPN 1 Kota Bekasi pada tanggal 03 Agustua 2019 dalam rangka sosialisasi kegiatan program sekolah (untuk Kelas VII, VIII & IX) selelah dilaksanakannya pengambilan Rapor.

Hasil pertemuan yang dilaksanakan oleh Komite dan orang tua siswa kelas VIII, dituangkan dalam surat pernyataan persetujuan yang di bubuhi tanda tangan. 3. Kegiatan ini menggunakan jasa Travel sebagai Event Organizer yang telah disepakati bersama antara Komite dan orang tua siswa dan disetujui pihak Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi.

Sebagai jaminan pelaksanaan, Komite dan Pihak Sekolah telah membuat MoU dengan pihak Travel untuk ditaati kedua belah pihak. Adapun biaya yang telah disepakati ialah sebesar Rp 585.000/ siswa, dengan cash Back Rp 100.000] siswa juga dituangkan dalam MoU tersebut. 4. Hari Selasa. tanggal 15 Oktober 2019, sebanyak 358 siswa Kelas VIII berkumpul di Islamic Center pada pukul 06.00 WIB untuk bersiap melaksanakan Outing Class ke Sundial dan Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.

Dengan menggunakan 9 (Sembilan) Armada Bus “Big Bird". Setiap Bus diisi oleh satu Rombongan Belajar (Rombel) dengan di bimbing oleh 5 orang; 1 Wali Kelas, 1 Tour Leader, 3 Koordinator Kelas.

Share:
Komentar

Berita Terkini