Anggaran Makan Minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tembus Rp3,3 M

Redaktur author photo
Ilustrasi

DITENGAH cemasnya warga kota Bekasi akan bencana banjir, Pemkot Bekasi malah sibuk menganggarkan untuk makanan dan minuman wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah (SekDa) sebesar Rp 3,3 Miliar.

Proyek tersebut menggunakan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2020, yang kemudian dimenangkan oleh PT. Cakra Wredhi Pratama dengan anggaran terkoreksi sebesar Rp2.915.910.000,00, yang beralamat di Bambu Kuning, Kel. Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kaki Publik menilai, besarnya anggaran menggunakan uang rakyat untuk membeli makanan dan minuman tersebut jelas menyakiti hati warga kota Bekasi yang masih menyisakan masalah akibat banjir pada awal tahun 2020, dan kini sedang cemas akan datangnya bencana banjir, karena minimnya tindakan Pemkot Bekasi dalam penanggulangan dan antisipasi bencana banjir yang mengancam.

Penulis menilai, bahwa kebijakan pengelolaan anggaran harusnya berpihak pada rakyat, bukan hanya untuk mengenyangkan perut pribadi penguasa daerah. Anehnya, DPRD Kota Bekasi diam saja, bahkan menyetujui besaran tersebut.

Terlebih lagi, kota Bekasi menjadi wilayah rentan bencana banjir, seharusnya semua pejabat di Kota Bekasi memikirkan bagaimana pengelolaan anggaran harus dapat membenahi dan mengantisipasi bencana banjir di musim hujan seperti sekarang ini, justru malah memikirkan perut sendiri. 

Apalagi melihat anggaran proyek untuk membeli bahan baku pasien yang hanya sebesar Rp3,1 Miliar, lebih kecil dibandingkan dengan biaya makanan dan minuman untuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekretaris Daerah. Apakah Walikota, Wakil Walikota, dan Sekretariat Daerah sedang sakit parah? 

Penulis ; Wahyudin -
                 Koord. Investigasi Lembaga Kaki Publik +62 813-1647-4283
Share:
Komentar

Berita Terkini